Jumat, 07 November 2008

PROGRAM CBDRM UNTUK APA?


Banjir, tanah longsor, badai, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami dan konflik sosial seakan akrab di telinga kita. Semuanya itu adalah ancaman yang setiap saat siap menerjang dan berubah menjadi malapetaka atau bencana.

Kita mungkin masih ingat akan peristiwa tsunami di Aceh, Gempa di Nias, Padang, Jogyakarta dan Bengkulu, naiknya air laut hingga 7 kilometer di Mataram NTB, banjir dan longsor di Morowali dan masih banyak lagi deretan panjang bencana di tanah air. Disatu sisi, kita juga kebingungan bagaimana mengsikapinya. Ketika terjadi gempa di Palu beberapa waktu lalu misalnya adalah contoh ketidak siapan dan kekurang pengetahuan kita menghadapi bencana. Orang-orang berlarian tak karuan, panik, dan ketakutan, mencari tempat berlindung. Pemandangan seperti ini menunjukan betapa kita belum memahami fenomena alam,dan mensikapinya tidak seluruhnya tepat.

Memang, bencana bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar namun bencana dapat diminimalisir dampaknya bila kita sudah mempunyai kesiapan dan pengetahuan yang memadai.

Seringkali bencana hanya dilihat ketika saat terjadi bencana saja dan pemulihan sesudah, padahal resiko akibat bencana dapat dikurangi bila ditangani jauh sebelum terjadi.

Program Community Base Disaster Risk Management adalah sebuah konsep dari pengelolaan bencana yang konvensional; sebuah konsep yang top-down, ke konsep yang berbasiskan masyarakat. Perubahan konsep ini dikarenakan semakin banyak bukti yang menunjukan bahwa kebanyakan pengelolaan resiko bencana yang bersifat tip-down gagal untuk mencakup kebutuhan setempat khususnya dari masyarakat yang rentan, mengabaikan potensi sumberdaya dan kapasitas setempat, dan mungkin dalam beberapa kasus bahkan meningkatkan kerentanan masyarakat. Program CBDRM ini lah yang akan dilakukan oleh yayasan Jambata dan mendapat dukungan dari Oxfam GB pada 6 desa di kabupaten Donggala.

Lalu, seperti apa CBDRM itu?. Pertanyaan ini pasti muncul di benak kita karena memang CBDRM masih relatif baru di Sulawesi Tengah, walaupun beberapa daerah telah lama melakukannya, sebut saja Yogyakarta misalnya.

CBDRM merupakan upaya-upaya pengurangan resiko bencana yang berbasiskan komunitas. CBDRM memfokuskan pada keterlibatan masyarakat secara total dalam tahap-tahap identifikasi maslah, perencanaan, hingga pelaksanaan program dengan tujuan mengurangi kerentanan dan memperkuat kapasitas masyarakat untuk menghadapai resiko bencana yang mereka hadapi. Keterlibatan langsung masyarakat dalam melaksanakan tindakan-tindakan peredaman resiko di tingkat lokal adalah suatu keharusan. Hal ini menjadi penting karena beberapa alasan; pertama, tidak seorang pun yang dapat memahami kesempatan dan hambatan di tingkat lokal selain masyarakat setempat itu sendiri yang oleh karenanya harus dilibatkan dalam identifikasi dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan kerentanan terhadap bencana; kedua, tidak seorangpun lebih tertarik untuk memahami urusan setempat selain masyarakat yang keberlanjutan hidup dan kesejahteraannya dipertaruhkan.

Bagaimana program ini dilakukan?

Kegiatan utama dalam program ini selain di masyarakat, juga akan mendorong pemerintah kabupaten dan parapihak lainnya (stakeholders) untuk menginisiasi upaya-upaya pengurangan resiko bencana.

Pada level masyarakat, melalui tahapan-tahapan; 1. Memberikan pelatihan terhadap Community Organizer (CO) dan aparat desa tentang penegtahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan penegelolaan resiko bencana berbasis masyarakat, 2. mengkaji desa secara partisipatif dengan mengkaji ragam ancaman, kapasitas dan kerentanan, 3. Menyusun perencanaan proyek, 4. Pelaksanaan aksi-aksi pengurangan resiko bencana, dan 5. Pelatihan bagi tim siaga bencana pada bulan April hingga Desember 2008, di desa Salua, Omu, Labean, Tambu, Towale dan Salubomba

0 komentar:

Poskan Komentar